Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - 33
Administrator | 08 Juli 2025 | 419 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 Juli 2025
419 Kali Dibaca
Proses Reaktivasi BPJS Kesehatan Melalui Jalur Desa/Dinsos (Khusus PBI/Masyarakat Rentan)
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat rentan. Berdasarkan informasi terbaru, banyak pemerintah desa yang proaktif dalam membantu warganya mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), proses reaktivasi seringkali melibatkan pemerintah desa dan Dinas Sosial. Contoh konkret terlihat di Desa Kopeng, Kabupaten Semarang, yang pada tanggal 8 Juli 2025, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Musdesus ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data warga yang BPJS PBI-nya nonaktif agar dapat diusulkan kembali ke pemerintah kabupaten atau pusat.
Jika BPJS Kesehatan Anda berstatus PBI atau Anda merasa layak mendapatkan bantuan iuran, langkah-langkah reaktivasi yang bisa Anda lakukan melalui desa/Dinsos adalah sebagai berikut:
-
Cek Status Kepesertaan: Pastikan status BPJS Kesehatan Anda memang nonaktif. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
-
Lapor ke Pemerintah Desa/Dinas Sosial:
-
Sampaikan tujuan Anda untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI.
-
Bawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu JKN-KIS (jika ada).
-
Bagi yang tidak terdaftar di DTKS, mungkin diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan usulan DTKS dari desa/kelurahan.
-
Jika Anda menderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat, sertakan surat keterangan medis dari fasilitas kesehatan.
-
-
Verifikasi dan Pengusulan: Dinas Sosial akan melakukan pengecekan dan validasi data Anda. Jika memenuhi syarat, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat permohonan reaktivasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
-
Proses di BPJS Kesehatan: Surat permohonan reaktivasi akan diproses oleh BPJS Kesehatan. Biasanya, proses aktivasi membutuhkan waktu 1x24 jam hingga beberapa hari kerja.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO
Sekretaris
NUR HASIM
Kasi Kesra
HARUN PURWANTO
Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO
Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI
Kasi Pelayanan
MARO'ON
Kadus Cuntel
JOKO SUSILO
Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO
Kadus Plalar
WAHONO
Kadus Sidomukti
DEWANTORO
Kadus Blancir
HARMAN SARBINI
Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO
Kadus Dukuh
DARMIATI
Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI
Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA
Staff Teknis
AZIZ PURNAMA
TIM IT
Mr. AP
TIM IT
Mr. DW
Bendahara
TRIYONO
Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P
Staff Teknis
ISNA MASNIA A
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
1.028 Kali
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025
699 Kali
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG
582 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke - 504 (Susuk Wangan)
579 Kali
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng
523 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati Kabupaten Semarang
468 Kali
Tonggak Sejarah Ekonomi Desa: Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Resmi Dimulai
455 Kali
PROFIL DESA KOPENG (KKN UIN 2022)
92 Kali
Wujud Kepedulian Sosial, Pemerintah Desa Kopeng Siap Salurkan Santunan dari PAD, BLT DD, Insentif RT RW, BPD, Kader Kesehatan dan Kader PKK
79 Kali
PENGUMUMAN PENTING: HIMBAUAN KAMTIBMAS DESA
36 Kali
Sambut Ramadan 1447 H, Pemerintah Desa Kopeng Ajak Warga Pererat Silaturahmi
109 Kali
Transparansi Tata Kelola Aset: Desa Optimalkan Pemanfaatan Tanah Bengkok dan Kas Desa
85 Kali
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Desa Kopeng Tetapkan APBDes dan Tandatangani Pakta Integritas
378 Kali
Penetapan APBDes 2026
107 Kali
Pengelolaan Bumdes Tirto Umbul Rejo Kopeng
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 324 |
| Kemarin | : | 294 |
| Total | : | 67,418 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.180 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar