Desa Kopeng

Kec. Getasan
Kab. Semarang - Jawa Tengah

Artikel

Desa Kopeng Desa Anti Korupsi

Administrator

14 Oktober 2025

5 Kali dibuka

Menjadi Desa Anti Korupsi membawa harapan yang sangat besar dan berdampak positif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat desa. Harapan utama dari inisiatif ini adalah:

1. Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas:

  • Transparansi Total: Pengelolaan keuangan desa (APBDes) dan seluruh kebijakan dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

  • Akuntabilitas Kuat: Setiap perangkat desa menjalankan tugasnya secara profesional, dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan pengeluaran, serta takut untuk menyalahgunakan wewenang.

  • Pelayanan Publik Berkualitas: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan liar (pungli) atau praktik gratifikasi.

2. Kesejahteraan dan Pembangunan Desa yang Optimal:

  • Pembangunan Tepat Sasaran: Dana desa dialokasikan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat melalui musyawarah yang partisipatif, sehingga program pembangunan (infrastruktur, ekonomi, dll.) benar-benar bermanfaat.

  • Peningkatan Kesejahteraan: Bebasnya desa dari korupsi akan mencegah kebocoran anggaran, sehingga seluruh dana yang ada dapat dimaksimalkan untuk menekan angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial.

  • Meningkatkan Daya Saing: Desa memiliki reputasi yang baik, kredibel, dan berdaya saing dalam mengelola potensi dan sumber daya desa.

3. Partisipasi dan Kepercayaan Masyarakat yang Tinggi:

  • Keterlibatan Aktif: Masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan desa, menjadikan warga sebagai "mata dan telinga" dalam mencegah penyimpangan.

  • Meningkatnya Kepercayaan: Masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah desa karena adanya transparansi dan bukti nyata bahwa dana dikelola dengan jujur.

  • Budaya Anti Korupsi: Nilai-nilai integritas, kejujuran, dan antikorupsi tertanam kuat dalam karakter perangkat desa dan seluruh warga, didukung oleh kearifan lokal.

Secara umum, harapan terbesar adalah bahwa Desa Anti Korupsi akan menjadi role model (contoh) yang menularkan nilai-nilai integritas ke desa-desa lain, dan pada akhirnya, menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.

Komentar yang terbit pada artikel "Desa Kopeng Desa Anti Korupsi"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

REBO SARWOTO

Sekretaris

NUR HASIM

Kasi Kesra

HARUN PURWANTO

Kasi Pemerintahan

LUKAS SUGIONO

Kasi Umum Perencanaan

IKA SEPTIANI

Kasi Pelayanan

MARO'ON

Kadus Cuntel

JOKO SUSILO

Kadus Kopeng

SIGIT ASMORO

Kadus Plalar

WAHONO

Kadus Sidomukti

DEWANTORO

Kadus Blancir

HARMAN SARBINI

Kadus Tayeman

YUSUF RAHARJO

Kadus Dukuh

DARMIATI

Kadus Kasiran

RESTU KISAWA JATI

Staff Teknis

GRESELLA PUTRI ERIKA

Staff Teknis

AZIZ PURNAMA

TIM IT

Mr. AP

TIM IT

Mr. DW

Bendahara

TRIYONO

Staff Teknis

NEZTY NOVIANA P

Staff Teknis

ISNA MASNIA A

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kopeng

Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

KEHADIRAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.399940698552377
Longitude:110.41977524757387

Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa