Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah
Administrator | 17 Oktober 2025 | 33 Kali dibuka

Artikel
Administrator
17 Oktober 2025
33 Kali dibuka
Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, bersama ini Pemerintah Desa Kopeng mengumumkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan Publik.
I. JAM LAYANAN KANTOR DESA:
-
Hari: Senin s/d Kamis
-
Pukul: 08.00 - 15.00 WIB
-
-
Hari: Jumat
-
Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
-
-
(Catatan: Pelayanan tutup pada hari libur nasional dan hari libur keagamaan)
II. ALUR UMUM PELAYANAN SURAT-MENYURAT/ADMINISTRASI:
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan surat-menyurat atau administrasi diwajibkan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Pengajuan Permohonan & Pengantar Awal:
-
Pemohon mendapatkan Surat Pengantar dari Ketua RT dan/atau RW setempat.
-
-
Verifikasi Kelengkapan Berkas:
-
Pemohon datang ke Loket Pelayanan/Petugas Pelayanan di Kantor Desa.
-
Menyerahkan Surat Pengantar RT/RW beserta berkas persyaratan yang dibutuhkan (Contoh: Fotokopi KK, KTP, Surat Nikah, dll., sesuai jenis permohonan).
-
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
-
Jika berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan.
-
Jika berkas tidak lengkap/tidak valid, pemohon diminta melengkapi/memperbaiki.
-
-
Pemrosesan Dokumen:
-
Petugas memproses/membuat draf dokumen permohonan.
-
-
Pengesahan Pejabat:
-
Dokumen yang telah dibuat diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Seksi/Kepala Urusan yang berwenang, Sekretaris Desa, dan/atau Kepala Desa.
-
-
Penyerahan Dokumen:
-
Pemohon menunggu di area yang telah disediakan (jika proses cepat) atau mendapatkan informasi kapan dokumen dapat diambil.
-
Dokumen yang telah selesai dan disahkan diserahkan kepada pemohon.
-
III. WAKTU PENYELESAIAN:
-
Surat Keterangan/Pengantar Biasa (Contoh: Keterangan Usaha, Belum Menikah): [Contoh: Maksimal 15 Menit] Setelah berkas lengkap.
-
Administrasi Kependudukan (Contoh: Pengantar Pembuatan KK/KTP Baru/Akta): [Contoh: Tergantung waktu koordinasi dengan Kecamatan/Disdukcapil, biasanya 1-3 hari kerja/lebih].
-
Catatan: Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung kompleksitas layanan dan antrian.
IV. BIAYA PELAYANAN:
-
Semua pelayanan administrasi surat-menyurat di Kantor Desa Kopeng TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
-
Jika ada pungutan/biaya resmi untuk layanan tertentu, akan diumumkan secara terpisah.
V. MEKANISME PENGADUAN:
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan melalui:
-
Kotak Saran di Kantor Desa.
-
Nomor Telepon/WhatsApp Pengaduan: 0821-3857-5150
-
Email: desakopeng2003@gmail.com
Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi alur pelayanan ini untuk kelancaran dan ketertiban bersama. Dengan alur yang jelas, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
0

Populasi
0

Populasi
0

Populasi
0
0
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
0
TOTAL
Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO

Sekretaris
NUR HASIM

Kasi Kesra
HARUN PURWANTO

Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO

Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI

Kasi Pelayanan
MARO'ON

Kadus Cuntel
JOKO SUSILO

Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO

Kadus Plalar
WAHONO

Kadus Sidomukti
DEWANTORO

Kadus Blancir
HARMAN SARBINI

Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO

Kadus Dukuh
DARMIATI

Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI

Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA

Staff Teknis
AZIZ PURNAMA

TIM IT
Mr. AP

TIM IT
Mr. DW

Bendahara
TRIYONO

Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P

Staff Teknis
ISNA MASNIA A



Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
Peta Desa
Arsip Artikel

398 Kali dibuka
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025...
.jpeg)
319 Kali dibuka
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng...

314 Kali dibuka
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG...

284 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke -...

236 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan...

17 Oktober 2025
Pelatihan Tata Boga Bekali Warga Desa Kopeng Keterampilan Berwirausaha...

17 Oktober 2025
Layanan Aduan Masyarakat Desa Kopeng...

17 Oktober 2025
Alur Pelayanan Desa Kopeng...

14 Oktober 2025
Desa Kopeng Desa Anti Korupsi...

11 Oktober 2025
KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PADA UNIT LAYANAN...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 27 |
Kemarin | : | 178 |
Total | : | 25.896 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.189 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "Alur Pelayanan Desa Kopeng"