Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah
Administrator | 25 September 2025 | 14 Kali dibuka
.jpeg)
Artikel
Administrator
25 September 2025
14 Kali dibuka
Isu pengendalian alkohol di Indonesia adalah topik yang terus bergulir, melibatkan berbagai aspek mulai dari regulasi, penindakan terhadap peredaran ilegal, hingga pro dan kontra dari berbagai pihak.
Berikut adalah beberapa poin narasi berita yang sering muncul terkait pengendalian alkohol:
1. Regulasi dan RUU Minuman Beralkohol
Pengendalian alkohol di Indonesia masih menjadi perdebatan panjang, terutama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol: RUU ini beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, namun progresnya lambat. Pihak pengusul umumnya bertujuan untuk meminimalisasi dampak buruk dari konsumsi alkohol, termasuk masalah kesehatan dan kriminalitas. RUU ini bahkan sempat mencantumkan jerat pidana bagi pengonsumsi yang tidak memenuhi persyaratan.
-
Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda): Meskipun RUU belum tuntas, pemerintah pusat dan daerah terus mengeluarkan atau merevisi regulasi. Contohnya:
-
Perpres sebelumnya mengatur bahwa minuman beralkohol hanya dapat dijual di tempat tertentu seperti hotel, bar, restoran, toko bebas bea, dan tempat yang ditetapkan oleh kepala daerah.
-
2. Penindakan dan Pemusnahan Minuman Ilegal
Langkah-langkah penertiban oleh aparat penegak hukum menjadi berita rutin, fokus pada penindakan terhadap minuman beralkohol ilegal dan oplosan.
-
Penyitaan dan Pemusnahan: Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah sering melakukan penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras (minuman keras) tidak berizin atau ilegal.
-
Peran Bea Cukai: Selain miras, Bea Cukai juga menindak peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang merugikan negara dari sisi cukai.
-
Pengawasan Peredaran: Pemerintah daerah, seperti Kota Bekasi, menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol diperbolehkan asalkan memiliki izin resmi dan dalam pengawasan ketat, dan akan menindak tegas jika tidak mengikuti prosedur.
3. Pro dan Kontra
Wacana pengendalian alkohol selalu memunculkan pandangan yang berbeda dari berbagai kelompok masyarakat.
-
Pihak yang Mendukung Pembatasan: Umumnya berasal dari kelompok agama dan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk alkohol, termasuk kecelakaan, tindak pidana, dan gangguan ketertiban umum.
-
Pihak yang Menolak Pelarangan Total: Terutama pengusaha hotel dan restoran (PHRI), berpendapat bahwa pelarangan total akan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan investasi, serta citra destinasi. Mereka cenderung mendukung pengaturan dan pengendalian ketat alih-alih pelarangan.
-
Aspek Ekonomi: Industri rokok dan minuman beralkohol merupakan penyumbang signifikan terhadap pendapatan negara melalui cukai, yang menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.
Isu pengendalian alkohol di Indonesia bersifat kompleks, beririsan antara moralitas, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, dan kepentingan ekonomi.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
0

Populasi
0

Populasi
0

Populasi
0
0
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
0
TOTAL
Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO

Sekretaris
NUR HASIM

Kasi Kesra
HARUN PURWANTO

Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO

Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI

Kasi Pelayanan
MARO'ON

Kadus Cuntel
JOKO SUSILO

Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO

Kadus Plalar
WAHONO

Kadus Sidomukti
DEWANTORO

Kadus Blancir
HARMAN SARBINI

Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO

Kadus Dukuh
DARMIATI

Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI

Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA

Staff Teknis
AZIZ PURNAMA

TIM IT
Mr. AP

TIM IT
Mr. DW

Bendahara
TRIYONO

Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P

Staff Teknis
ISNA MASNIA A



Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
Peta Desa
Arsip Artikel
.jpeg)
313 Kali dibuka
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng...

298 Kali dibuka
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG...

298 Kali dibuka
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025...

267 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke -...

220 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 140 |
Kemarin | : | 205 |
Total | : | 24.215 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.189 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "Pengendalian Alkohol Desa Kopeng"