Desa Kopeng

Kec. Getasan
Kab. Semarang - Jawa Tengah

Artikel

Pengendalian Alkohol Desa Kopeng

Administrator

25 September 2025

14 Kali dibuka

Isu pengendalian alkohol di Indonesia adalah topik yang terus bergulir, melibatkan berbagai aspek mulai dari regulasi, penindakan terhadap peredaran ilegal, hingga pro dan kontra dari berbagai pihak.

Berikut adalah beberapa poin narasi berita yang sering muncul terkait pengendalian alkohol:

1. Regulasi dan RUU Minuman Beralkohol

Pengendalian alkohol di Indonesia masih menjadi perdebatan panjang, terutama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

  • RUU Larangan Minuman Beralkohol: RUU ini beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, namun progresnya lambat. Pihak pengusul umumnya bertujuan untuk meminimalisasi dampak buruk dari konsumsi alkohol, termasuk masalah kesehatan dan kriminalitas. RUU ini bahkan sempat mencantumkan jerat pidana bagi pengonsumsi yang tidak memenuhi persyaratan.

  • Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda): Meskipun RUU belum tuntas, pemerintah pusat dan daerah terus mengeluarkan atau merevisi regulasi. Contohnya:

    • Perpres sebelumnya mengatur bahwa minuman beralkohol hanya dapat dijual di tempat tertentu seperti hotel, bar, restoran, toko bebas bea, dan tempat yang ditetapkan oleh kepala daerah.

     


2. Penindakan dan Pemusnahan Minuman Ilegal

Langkah-langkah penertiban oleh aparat penegak hukum menjadi berita rutin, fokus pada penindakan terhadap minuman beralkohol ilegal dan oplosan.

  • Penyitaan dan Pemusnahan: Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah sering melakukan penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras (minuman keras) tidak berizin atau ilegal.

  • Peran Bea Cukai: Selain miras, Bea Cukai juga menindak peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang merugikan negara dari sisi cukai.

  • Pengawasan Peredaran: Pemerintah daerah, seperti Kota Bekasi, menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol diperbolehkan asalkan memiliki izin resmi dan dalam pengawasan ketat, dan akan menindak tegas jika tidak mengikuti prosedur.


3. Pro dan Kontra

Wacana pengendalian alkohol selalu memunculkan pandangan yang berbeda dari berbagai kelompok masyarakat.

  • Pihak yang Mendukung Pembatasan: Umumnya berasal dari kelompok agama dan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk alkohol, termasuk kecelakaan, tindak pidana, dan gangguan ketertiban umum.

  • Pihak yang Menolak Pelarangan Total: Terutama pengusaha hotel dan restoran (PHRI), berpendapat bahwa pelarangan total akan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan investasi, serta citra destinasi. Mereka cenderung mendukung pengaturan dan pengendalian ketat alih-alih pelarangan.

  • Aspek Ekonomi: Industri rokok dan minuman beralkohol merupakan penyumbang signifikan terhadap pendapatan negara melalui cukai, yang menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

Isu pengendalian alkohol di Indonesia bersifat kompleks, beririsan antara moralitas, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, dan kepentingan ekonomi.

Komentar yang terbit pada artikel "Pengendalian Alkohol Desa Kopeng"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

REBO SARWOTO

Sekretaris

NUR HASIM

Kasi Kesra

HARUN PURWANTO

Kasi Pemerintahan

LUKAS SUGIONO

Kasi Umum Perencanaan

IKA SEPTIANI

Kasi Pelayanan

MARO'ON

Kadus Cuntel

JOKO SUSILO

Kadus Kopeng

SIGIT ASMORO

Kadus Plalar

WAHONO

Kadus Sidomukti

DEWANTORO

Kadus Blancir

HARMAN SARBINI

Kadus Tayeman

YUSUF RAHARJO

Kadus Dukuh

DARMIATI

Kadus Kasiran

RESTU KISAWA JATI

Staff Teknis

GRESELLA PUTRI ERIKA

Staff Teknis

AZIZ PURNAMA

TIM IT

Mr. AP

TIM IT

Mr. DW

Bendahara

TRIYONO

Staff Teknis

NEZTY NOVIANA P

Staff Teknis

ISNA MASNIA A

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kopeng

Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

KEHADIRAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.399940698552377
Longitude:110.41977524757387

Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa